KEPRI (DISDIK) – Kegiatan Rapat Coaching Pengawasan Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Jenjang SD/MI/Paket A Sederajat dan SMP/MTs/Paket B Sederajat Tahun 2026 resmi digelar di Ruang Rapat Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (24/2).

Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, Siti Hidayati Rochmah, S.Sos., M.Ec.Dev. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya pengawasan yang profesional dan terkoordinasi demi menjamin pelaksanaan TKA berjalan objektif, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini diikuti oleh penyelia dan pengawas dari berbagai unsur, mulai dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau, pejabat administrator di lingkungan Disdik Kepri, hingga perwakilan Cabang Dinas Pendidikan se-Provinsi Kepulauan Riau. Bagi peserta di luar Kota Tanjungpinang, kegiatan juga difasilitasi secara daring melalui zoom meeting.

Pelaksanaan coaching ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta memperkuat pemahaman teknis para pengawas terkait mekanisme dan standar operasional pelaksanaan TKA tahun 2026. Dengan pembekalan ini, diharapkan seluruh proses pengawasan dapat berjalan maksimal serta mendukung mutu evaluasi hasil belajar peserta didik di Provinsi Kepulauan Riau.

Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau berkomitmen memastikan setiap tahapan pelaksanaan TKA terlaksana secara tertib, akuntabel, dan berintegritas sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pendidikan di daerah.