TANJUNGPINANG (DISDIK)– Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau turut berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Interoperabilitas Data melalui Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (8/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Dinas Pendidikan Kepri mengutus dua pegawai, yakni Abubakar, SE dan Ependi Abidin, S.S, untuk mengikuti rapat koordinasi yang berlangsung di Collaboration Room Diskominfo Kepri, Gedung B2 Lantai 3.
Rapat koordinasi ini digelar sebagai tindak lanjut kebijakan pemerintah terkait pemanfaatan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) dan Sistem Penghubung Layanan Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah (SPL IPPD). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat interoperabilitas atau keterhubungan data dan aplikasi antarlembaga pemerintah.
Dalam rakor tersebut, peserta mendapatkan pemaparan mengenai kebijakan dan arah implementasi interoperabilitas data melalui SPLP. Agenda juga mencakup pemetaan aplikasi layanan prioritas yang berpotensi diintegrasikan, mekanisme dan tahapan integrasi aplikasi, serta kesiapan teknis perangkat daerah dalam pelaksanaannya.
Bagi Dinas Pendidikan Kepri, keikutsertaan dalam forum tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital, khususnya dalam pengelolaan dan pemanfaatan data serta aplikasi layanan pendidikan.
Melalui koordinasi lintas perangkat daerah ini, diharapkan terbangun pemahaman yang sama mengenai implementasi SPLP sekaligus dapat diidentifikasi berbagai kendala teknis maupun kebutuhan yang diperlukan dalam proses integrasi layanan digital pemerintah.
Rapat koordinasi tersebut juga diikuti perwakilan dari sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, termasuk Diskominfo, BKD dan KORPRI, BPSDM, Bappeda, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, serta Dinas Pendidikan.