KEPRI (DISDIK) - Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau turut ambil bagian dalam Focus Group Discussion (FGD) pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) yang digelar Inspektorat Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Senin (20/4/2026).
Kehadiran Dinas Pendidikan dipimpin langsung oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kepri, Siti Hidayati Rochmah, S.Sos., M.Ec.Dev., bersama jajaran terkait, di antaranya Kabid Pembinaan SMA, Heru Sulistyo, S.E.Ak. Kabid Pembinaan Pendidikan Khusus, Nora Fitri, SE.MM, Kasubbag Keuangan, Said Al Kahfi Al Attas, S.AP. serta Tim BOSP Dinas Pendidikan.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 3 Inspektorat Daerah ini dibuka oleh Plt. Inspektur Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Drs. Adi Prihantara, M.M., didampingi Inspektur Pembantu I dan II serta diikuti auditor dan P2UPD. FGD ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas pengelolaan dana BOSP untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB, sekaligus menyamakan persepsi terhadap regulasi terbaru, yakni Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2026 dan Permendagri Nomor 3 Tahun 2023.
Selain Dinas Pendidikan, kegiatan ini juga dihadiri oleh Plt. Kepala Biro Hukum Provinsi Kepri, Diana Noviantari, S.H., M.H., serta Kepala Bidang Evaluasi dan Pelaporan BKAD, Ali Muttaqin, S.E., M.M. Dalam forum diskusi tersebut, berbagai hal strategis dibahas, khususnya terkait peran pemerintah daerah dalam memastikan pengelolaan dana pendidikan berjalan transparan, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kehadiran Sekretaris Dinas Pendidikan Kepri dalam kegiatan ini menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola keuangan pendidikan yang akuntabel dan berintegritas. Melalui FGD ini, diharapkan sinergi antar perangkat daerah semakin kuat, sehingga pengelolaan dana BOSP dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan mutu pendidikan di Provinsi Kepulauan Riau.