KEPRI (DISDIK)— Semangat peningkatan kualitas pendidikan kembali digelorakan dalam kegiatan Hari Belajar Guru Tahun Pelajaran 2025/2026 yang diselenggarakan oleh Musyawarah Kerja Pengawas Sekolah (MKPS) Wilayah Kerja Kota Tanjungpinang, Kamis (31/7), di Ruang Rapat SMA Negeri 4 Tanjungpinang.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau Komisi IV Bidang Pendidikan, Hj. Ismiyati, S.Pd., AUD, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya peran guru sebagai fondasi utama dalam membangun peradaban dan masa depan bangsa.
“Kita tahu dunia pendidikan saat ini sedang tidak baik-baik saja, tapi semangat guru tidak boleh padam. Guru adalah tumpuan perubahan. Tanpa guru, kita tidak akan menjadi siapa-siapa. Maka mari terus semarakkan semangat belajar ini,” ujar Hj. Ismiyati.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, DR. H. Supardi, S.Pd., M.Si., turut hadir mewakili Dinas Pendidikan dan memberikan sambutan. Ia menyampaikan dukungan penuh atas terselenggaranya kegiatan ini, serta mengajak semua guru untuk mengikuti kebijakan kementerian tentang Hari Belajar Guru dengan antusias dan komitmen.
“Hari Belajar Guru adalah bentuk kebijakan nasional yang harus kita dukung. Semoga ini menjadi ruang refleksi dan pengembangan diri yang terus memotivasi para guru, khususnya di Tanjungpinang,” kata DR. Supardi.
Acara ini dihadiri oleh para kepala sekolah SMA/SMK/SLB, ketua MGMP, Koordinator Pengawas Provinsi Kepri Sugeng Widodo, M.Pd., Koordinator Pengawas Kota Tanjungpinang, serta para pengawas dan guru se-Kota Tanjungpinang.
Dalam laporan Ketua MKPS Kota Tanjungpinang, Drs. Ery Arisna Nasution, kegiatan ini merupakan inisiatif bersama dari para pengawas dan guru sebagai bentuk gotong royong untuk mendorong penguatan kualitas pendidik. Pendanaan kegiatan ini pun bersumber dari swadaya para pengawas.
“Hari Belajar Guru ini disusun secara terstruktur dan gotong royong. Tujuan utamanya adalah mendorong guru menjadi pembelajar sepanjang hayat melalui refleksi dan penguatan praktik belajar,” jelas Drs. Ery.
Kegiatan yang menjadi bagian dari implementasi Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 5684/MDM.BI/HK.04.00/2025 ini diharapkan dapat menjadi agenda tahunan di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, serta menjadi ruang kolaboratif bagi guru dalam meningkatkan kompetensi dan profesionalisme (tim/din).
Editor : Abidin