SIAPPEN Resmi Disosialisasikan Disdik Kepri Dorong Pendataan Serba Digital

25 Mei 2026, 10:50 WIB 772 kali dibaca
Kategori : Disdik

KEPRI (DISDIK) – Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau terus memperkuat transformasi digital dalam tata kelola pendidikan. Salah satu langkah yang dilakukan yakni melalui pelaksanaan sosialisasi aplikasi SIAPPEN (Sistem Aplikasi Pendampingan) kepada para pengawas sekolah di sejumlah kabupaten/kota di Kepri.WhatsApp Image 2026-05-25 at 09.57.44 (4).jpegKegiatan sosialisasi tersebut dijadwalkan berlangsung secara daring pada Senin, 25 Mei 2026, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB melalui platform Zoom Meeting.WhatsApp Image 2026-05-25 at 09.57.44 (1).jpegDalam surat bernomor B/400.3.2.9/911/DISDIK/2026 tertanggal 18 Mei 2026, Dinas Pendidikan Kepri mengundang pengawas sekolah dari Kota Batam, Kabupaten Karimun, Kabupaten Lingga, Kabupaten Natuna, dan Kabupaten Kepulauan Anambas untuk mengikuti kegiatan tersebut dari tempat kedudukan masing-masing.WhatsApp Image 2026-05-25 at 09.57.44 (2).jpegSosialisasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya digitalisasi kebutuhan data di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau. Melalui aplikasi SIAPPEN, proses pendampingan dan pengelolaan data diharapkan dapat berjalan lebih efektif, cepat, serta terintegrasi secara digital.WhatsApp Image 2026-05-25 at 09.57.43.jpegSelain menjadi sarana penguatan sistem pendataan, aplikasi SIAPPEN juga diharapkan mampu mendukung peningkatan koordinasi dan monitoring di lingkungan pendidikan, khususnya bagi para pengawas sekolah yang tersebar di berbagai wilayah Kepulauan Riau.

Dinas Pendidikan Kepri menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi digital menjadi salah satu langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan tata kelola pendidikan yang lebih modern dan akuntabel.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, seluruh peserta diharapkan dapat memahami penggunaan aplikasi SIAPPEN sehingga implementasinya dapat berjalan optimal dalam mendukung kebutuhan data pendidikan di Provinsi Kepulauan Riau.

Editor: Ependi Abidin, S.S