KEPRI (DISDIK) – Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau terus memperkuat transformasi digital dalam tata kelola pendidikan. Salah satu langkah yang dilakukan yakni melalui pelaksanaan sosialisasi aplikasi SIAPPEN (Sistem Aplikasi Pendampingan) kepada para pengawas sekolah di sejumlah kabupaten/kota di Kepri.
Kegiatan sosialisasi tersebut dijadwalkan berlangsung secara daring pada Senin, 25 Mei 2026, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB melalui platform Zoom Meeting.
Dalam surat bernomor B/400.3.2.9/911/DISDIK/2026 tertanggal 18 Mei 2026, Dinas Pendidikan Kepri mengundang pengawas sekolah dari Kota Batam, Kabupaten Karimun, Kabupaten Lingga, Kabupaten Natuna, dan Kabupaten Kepulauan Anambas untuk mengikuti kegiatan tersebut dari tempat kedudukan masing-masing.
Sosialisasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya digitalisasi kebutuhan data di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau. Melalui aplikasi SIAPPEN, proses pendampingan dan pengelolaan data diharapkan dapat berjalan lebih efektif, cepat, serta terintegrasi secara digital.
Selain menjadi sarana penguatan sistem pendataan, aplikasi SIAPPEN juga diharapkan mampu mendukung peningkatan koordinasi dan monitoring di lingkungan pendidikan, khususnya bagi para pengawas sekolah yang tersebar di berbagai wilayah Kepulauan Riau.
Dinas Pendidikan Kepri menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi digital menjadi salah satu langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan tata kelola pendidikan yang lebih modern dan akuntabel.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, seluruh peserta diharapkan dapat memahami penggunaan aplikasi SIAPPEN sehingga implementasinya dapat berjalan optimal dalam mendukung kebutuhan data pendidikan di Provinsi Kepulauan Riau.