KEPRI (DISDIK) -Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau menghadiri rapat kerja yang diselenggarakan oleh Komisi IV DPRD Provinsi Kepri pada Selasa (24/6/2025), bertempat di Ruang Rapat Lantai 6 Graha Kepri, Kota Batam.
Rapat yang dimulai pukul 13.00 WIB ini membahas kesiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA, SMK, dan SLB Negeri se-Kepulauan Riau untuk Tahun Ajaran 2025/2026.
Kepala Dinas Pendidikan Kepri Dr. Andi Agung, S. E., M.M yang hadir atas undangan resmi Komisi IV menyampaikan laporan teknis pelaksanaan SPMB, termasuk sistem zonasi, kuota afirmasi, jalur prestasi, serta kesiapan infrastruktur dan teknologi yang digunakan dalam proses seleksi siswa baru tahun ini.
Kepala Dinas Pendidikan Kepri juga menyampaikan dan menegaskan komitmen Disdik dalam melaksanakan SPMB secara transparan, adil, dan akuntabel.
Disampaikan juga Kesiapan Disdik Kepri dalam melaksanakan SPMB tahun ini dengan sistem yang lebih baik, serta evaluasi dari tahun sebelumnya untuk memastikan tidak ada kendala besar di lapangan dalam penerimaan SPMB.
Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara Disdik dan DPRD merupakan bentuk pengawasan yang sehat dan konstruktif demi kualitas layanan pendidikan yang lebih baik di Provinsi Kepri.
Disdik juga menerima masukan terkait penguatan regulasi dan perlunya pendekatan sosialisasi kepada masyarakat agar pelaksanaan SPMB tidak membingungkan orang tua dan calon peserta didik.
Dinas Pendidikan menyambut baik diskusi yang berlangsung dalam suasana terbuka dan solutif ini. Disdik Kepri juga menyampaikan bahwa seluruh informasi SPMB dapat diakses melalui laman resmi dinas dan kanal komunikasi sekolah masing-masing (tim/Randi).
Editor : Abidin