Disdik Kepri Tingkatkan Pemahaman Disiplin dan Kode Etik ASN

06 Oktober 2026, 11:26 WIB 51 kali dibaca
Kategori : Kepri
-f/Bani

TANJUNGPINANG (DISDIK) – Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Disdik Kepri) turut berpartisipasi dalam Desk Disiplin 2026 dengan tema “Penguatan Pembinaan Disiplin dan Kode Etik ASN” yang digelar di Aula Wan Seri Beni, Tanjungpinang, Selasa (6/10/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Kasubag Umum dan Kepegawaian Disdik Kepri Kiki Desika, S.H., M.H. Kehadiran Kiki menjadi bagian dari upaya Disdik Kepri mengikuti penguatan pembinaan disiplin serta pemahaman terhadap kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN).

Desk Disiplin 2026 mengusung tema “ASN Tertib, Profesional, dan Berintegritas”. Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat pemahaman ASN mengenai pentingnya kedisiplinan, kepatuhan terhadap ketentuan kepegawaian, serta penerapan kode etik dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur pemerintah. Dalam kegiatan ini perwakilan Disdik mendapat juara 1 dalam kuis pemahaman materi.444174.jpgPembinaan disiplin ASN menjadi salah satu aspek penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional. Disiplin tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap jam kerja dan aturan kepegawaian, tetapi juga mencakup sikap, perilaku, integritas, serta tanggung jawab ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan para ASN semakin memahami hak dan kewajiban serta ketentuan yang mengatur disiplin dan kode etik. Pemahaman tersebut penting untuk mencegah terjadinya pelanggaran disiplin sekaligus membangun budaya kerja yang tertib dan profesional di lingkungan pemerintahan.

Bagi Disdik Kepri, penguatan pembinaan disiplin dan kode etik ASN menjadi bagian dari komitmen untuk meningkatkan kualitas aparatur dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan pendidikan di Provinsi Kepulauan Riau.


Sumber: Kiki Desika, SH., M.H

Galeri Foto

Editor: Ependi Abidin, S.S