Dua ASN Disdik Kepri Ikuti Program DIGI-GO Internship untuk Tingkatkan Kompetensi Pengelolaan Website dan Publikasi Digital

16 Juni 2026, 10:08 WIB 70 kali dibaca
Kategori : Kepri
foto bersama usai mengikuti materi Anatomi pemberitaan-f/ist

TANJUNGPINANG (DISDIK KEPRI) – Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau mengirimkan dua aparatur sipil negara (ASN), yaitu Ependi Abidin, S.S. dan Helen Novelti Asaftu Taqwa, A.Md., untuk mengikuti Program Magang ASN Digital Government Internship (DIGI-GO Internship) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kepulauan Riau bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepulauan Riau.

Keikutsertaan kedua ASN tersebut berdasarkan Surat Kepala BPSDM Provinsi Kepulauan Riau Nomor B/800.2/255/BPSDM/VI/2026 tanggal 8 Juni 2026 tentang Pemanggilan Peserta Program Magang ASN DIGI-GO Internship Tahun 2026. Program ini merupakan bagian dari pengembangan kompetensi ASN berbasis Corporate University yang mendukung penguatan keterbukaan informasi publik dan optimalisasi pengelolaan website perangkat daerah.

Program DIGI-GO Internship secara resmi dibuka pada 9 Juni 2026 di Collaboration Room Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Riau dan berlangsung selama 10 hari kerja hingga 23 Juni 2026.

Peserta diwajibkan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan, membawa laptop, akses administrator website perangkat daerah masing-masing, data pendukung pengelolaan website, serta menyusun dan mempresentasikan hasil penugasan pada akhir kegiatan.

Kepala BPSDM Provinsi Kepulauan Riau, Any Lindawaty, S.H., M.H., menjelaskan bahwa program magang ini dirancang menggunakan pendekatan experiential learning atau pembelajaran berbasis pengalaman kerja. Melalui metode tersebut, peserta tidak hanya memperoleh pengetahuan teoritis, tetapi juga terlibat langsung dalam praktik pengelolaan layanan digital pemerintahan.

“Pembekalan Magang ASN DIGI-GO Internship menjadi wadah bagi ASN untuk belajar dari praktik terbaik, memperluas wawasan, serta mengembangkan keterampilan digital yang dibutuhkan dalam mewujudkan pelayanan publik yang efektif, adaptif, dan berorientasi pada masyarakat,” ujarnya.

Pada pelaksanaannya, peserta mendapatkan berbagai materi yang relevan dengan kebutuhan transformasi digital pemerintahan, mulai dari pengelolaan Content Management System (CMS) Kepri, kebutuhan konten website dan e-Monev, keamanan website, SEO dan deteksi dini gangguan website, anatomi dan analisis berita pemerintahan, penyusunan rilis, publikasi jurnalistik, mobile photography, teknik pengambilan video dan editing, hingga pembuatan infografis.

Selain mengikuti sesi pembelajaran di Diskominfo Kepri, peserta juga diberikan sejumlah penugasan untuk melakukan pemetaan kondisi website perangkat daerah, menyusun materi publikasi, serta menyampaikan evaluasi peningkatan website pada akhir program.

Sekretaris Dinas Kominfo Provinsi Kepulauan Riau, James Simon Pattikawa, mengatakan bahwa DIGI-GO Internship merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas ASN dalam menghadapi perkembangan teknologi dan tuntutan pelayanan publik yang semakin modern.

“Melalui program ini, peserta tidak hanya memperoleh pengetahuan teoritis, tetapi juga pengalaman langsung dalam praktik pengelolaan layanan digital pemerintahan yang relevan dengan kebutuhan organisasi saat ini,” ujarnya.

Bagi Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, keikutsertaan Ependi Abidin, S.S., dan Helen Novelti Asaftu Taqwa, A.Md., diharapkan mampu memperkuat kualitas pengelolaan website dan publikasi informasi pendidikan. Kompetensi yang diperoleh selama magang akan menjadi modal penting dalam mendukung keterbukaan informasi publik, penyebarluasan program-program pendidikan, serta pengembangan layanan digital yang lebih informatif dan mudah diakses masyarakat.

Program DIGI-GO Internship Tahun 2026 diikuti oleh 10 peserta dari lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yaitu BPSDM Provinsi Kepulauan Riau, Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kepulauan Riau, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau, Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, serta RSUD Raja Ahmad Tabib Provinsi Kepulauan Riau.

Peserta yang mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dan memenuhi ketentuan penilaian akan memperoleh Sertifikat Pengembangan Kompetensi setara 20 Jam Pelajaran (JP).

Editor: Ependi Abidin, S.S