KEPRI (DISDIK)-Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Andi Agung, resmi dilantik sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Batam oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad. Pelantikan ini berlangsung pada Selasa (24/9) bersama dua pejabat lainnya yang ditunjuk untuk mengisi posisi kepala daerah yang kosong karena para petahana maju dalam Pilkada 2024.
Selain Andi Agung, Kadis Perkim Kepri, Said Nursyahdu, juga dikukuhkan sebagai Pjs Bupati Lingga, serta Kepala DP2KH Kepri, Rika Azmi, yang ditunjuk sebagai Pjs Bupati Natuna. Penunjukan ini didasarkan pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3801 Tahun 2024.
Ditemui usai pengukuhan, Andi Agung menyatakan kesiapannya sebagai PNS untuk melaksanakan tugas di mana pun ditempatkan. "Sebagai PNS, saya siap ditugaskan ke mana saja, tentunya akan melaksanakan amanat yang telah diberikan. Prioritas saya adalah menjaga netralitas seluruh pegawai agar Pilkada berjalan dengan baik," tuturnya.
Gubernur Ansar Ahmad menegaskan bahwa peran Pjs Bupati dan Wali Kota ini merupakan amanah penting dari pemerintah. Ia berharap para pejabat yang dilantik dapat menjalankan tugas dengan baik dan mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam pelantikan tersebut, Ansar juga menekankan pentingnya menjaga kondusivitas selama masa Pilkada 2024 dan meminta agar ketiga Pjs dapat berkomunikasi dengan baik di daerah tugas masing-masing demi kesuksesan penyelenggaraan Pilkada (tim/din).
Editor: Abidin