Kepri - Pemerintah Provinsi Kepri melaluai Edaran Gubernur Kepri Nomor B/200.1.2/38/KESBANGPOL-SET/2025 tentang Memperdengarkan lagu kebangsaan indonesia raya dan Sholawat busyro, mulai 1 September 2025, telah dilaksanakan oleh ASN di Lingkungan Disdik Kepri, Pemutaran Lagu Indonesia Raya & Sholawat Busyro dilaksanakan pada setiap hari kerja pada pukul 10.00 WIB.
Mendengarkan lagu "Indonesia Raya" setiap pukul 10.00 di kantor-kantor dapat memiliki beberapa manfaat, seperti:
1. Meningkatkan kesadaran nasional: Lagu kebangsaan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang identitas nasional.
2. Membangun rasa kebanggaan: Mendengarkan lagu kebangsaan dapat membangkitkan rasa kebanggaan dan cinta tanah air.
3. Meningkatkan semangat kerja sama: Lagu kebangsaan dapat meningkatkan semangat kerja sama dan kesatuan di antara karyawan.
4. Mengingatkan nilai-nilai luhur: Lagu kebangsaan dapat mengingatkan nilai-nilai luhur seperti patriotisme, nasionalisme, dan kesetiakawanan.
5. Meningkatkan disiplin: Mendengarkan lagu kebangsaan pada waktu tertentu dapat meningkatkan disiplin dan kesadaran waktu di kalangan karyawan.
Dengan demikian, mendengarkan lagu "Indonesia Raya" di kantor dapat menjadi salah satu cara untuk memupuk rasa nasionalisme dan meningkatkan kesadaran karyawan tentang pentingnya kesatuan dan kerja sama.
Selain mendengarkan Lagi Indonesia Raya, Pemutaran Sholawat Busyro juga bermaksud agar Kepulauan RIau senantiasa berada dalam keberkahan baginda Rasulullah SAW.
Pemutaran Sholawat Busyro sendiri diinisiasi oleh Gubernur Kepri sendiri, bahkan dalam setiap sambutan beliau, dipastikan beliau akan mengumandangkan Sholawat Busyro tersebut.




Berikut Lirik Sholawat Busyro:
Allahumma shalli wa sallim 'ala Sayyidina
Muhammadin shahibil busyro shalatan tubasysyiruna biha
Wa ahlana wa auladana wa jami'i masyayikhina
wa mu'allimina wa thalabatana wa thalibatina
Min yaumina hadza ila yaumil akhirah.
Editor Abu Bakar