Logo
Loading...

BKN Tetapkan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK Tahun Anggaran 2024

Terbit : Rabu, 19 Maret 2025
Pukul : 08:31 WIB
Dilihat : 262 Kali
Bagikan Berita Ini
BKN Tetapkan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK Tahun Anggaran 2024
f/SC/ist

KEPRI (DISDIK) – Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi menetapkan jadwal pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk kebutuhan Tahun Anggaran 2024.

Keputusan ini menindaklanjuti arahan Presiden RI dan surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) terkait penyesuaian jadwal pengangkatan CASN 2024. Dalam surat bernomor 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025, BKN tanggal 18 Maret 2025 menyampaikan beberapa poin penting terkait proses pengangkatan ASN.

Jadwal Pengangkatan CPNS

CPNS yang telah dinyatakan lulus seleksi akan diangkat paling lambat 1 Juni 2025.
Usulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS harus diajukan paling lambat 10 Mei 2025.
Tanggal mulai terhitung (TMT) pengangkatan CPNS ditetapkan pada bulan berikutnya setelah usulan NIP diterima BKN.
Jika usulan NIP sudah masuk sebelum akhir Februari 2025, tetapi belum mendapat keputusan, maka TMT tetap ditetapkan pada 1 Maret 2025.
Jadwal Pengangkatan PPPK

Peserta seleksi yang mengisi kebutuhan ASN 2024 akan diangkat sebagai PPPK dan menandatangani perjanjian kerja paling lambat 1 Oktober 2025.
Usulan penetapan Nomor Induk PPPK harus diajukan paling lambat 10 September 2025.
TMT pengangkatan PPPK berlaku pada bulan berikutnya setelah usulan masuk ke BKN.
Jika usulan masuk sebelum akhir Februari 2025, tetapi belum mendapatkan keputusan, maka TMT pengangkatan akan berlaku pada 1 Maret 2025.
Selain itu, BKN juga menegaskan bahwa instansi yang telah menerima pertimbangan teknis mengenai NIP ASN tetap dapat melanjutkan proses pengangkatan hingga tahap akhir. Surat Kepala BKN sebelumnya terkait penyesuaian jadwal seleksi ASN 2024 telah dicabut, sementara ketentuan lain tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan kebijakan terbaru ini.

BKN meminta seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian di instansi pusat dan daerah untuk memastikan proses pengangkatan berjalan tepat waktu sesuai ketentuan yang ditetapkan.

Dampak Kebijakan Ini
Dengan adanya penyesuaian jadwal ini, diharapkan proses rekrutmen ASN 2024 dapat berjalan lebih terstruktur dan transparan. Selain itu, pemerintah juga memastikan bahwa pegawai non-ASN yang masih dalam proses seleksi tetap mendapatkan anggaran gaji sesuai ketentuan yang berlaku.

Keputusan ini menjadi langkah penting dalam reformasi birokrasi, memastikan pengangkatan ASN dilakukan dengan tertib administrasi dan sesuai kebutuhan instansi pemerintah (tim).

_________________________________________________________________________________________________________________________________________________

 

 

Editor : Abidin