JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membuka seleksi Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN) serta Pendidik Tetap pada Community Learning Center (CLC) Tahun 2026. Sebanyak 174 formasi disiapkan untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidikan sekaligus memperkuat layanan pendidikan bagi warga negara Indonesia di luar negeri.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 42 formasi diperuntukkan bagi SILN, terdiri atas 39 formasi guru dan tiga tenaga kependidikan. Sementara itu, 132 formasi lainnya dialokasikan untuk Pendidik Tetap CLC, dengan rincian 112 formasi untuk Sabah dan 20 formasi untuk Sarawak, Malaysia.
Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikdasmen, Temu Ismail, mengatakan penugasan di SILN dan CLC tidak hanya membutuhkan kemampuan mengajar, tetapi juga kesiapan beradaptasi dengan lingkungan dan karakteristik pendidikan di luar negeri.
“Menjadi guru di SILN dan CLC membutuhkan kompetensi, integritas, kemampuan beradaptasi, resiliensi, profesional, serta komitmen pengabdian yang kuat. Lingkungan pendidikan yang berbeda juga menjadi ruang bagi guru untuk belajar, memperluas wawasan, dan mengembangkan kompetensinya,” ujar Temu Ismail dalam sosialisasi program yang digelar secara daring, Rabu (16/9/2026).
Menurutnya, proses seleksi harus dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, serta berbasis kompetensi dan kebutuhan. Dengan demikian, peserta yang terpilih diharapkan benar-benar memiliki kesiapan untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab di SILN maupun CLC.
Kepala Bagian Kerja Sama dan Fasilitasi Internasional, Biro Perencanaan dan Kerja Sama Kemendikdasmen, Lukmanul Hakim, menjelaskan bahwa penugasan di luar negeri memberikan kesempatan bagi pendidik untuk memperoleh pengalaman internasional, berinteraksi dalam lingkungan global, serta mengembangkan kompetensi profesional.
Dari sisi kesejahteraan, Lukmanul menyampaikan bahwa honorarium mengacu pada Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) yang ditetapkan Kementerian Keuangan. Besarannya disesuaikan dengan negara penempatan dan biaya hidup setempat.
Honorarium tersebut mencakup biaya hidup, tempat tinggal, social security, asuransi kecelakaan, pajak, dan lembur. Adapun masa penugasan bagi guru non-ASN berlangsung selama dua tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi kinerja serta kebutuhan sekolah.
Persyaratan Pelamar
Perwakilan Bagian Kerja Sama, Setditjen GTK, Nissa Apriliana, menjelaskan bahwa secara umum pelamar Guru SILN dan Pendidik Tetap CLC harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), berstatus non-ASN, dan berusia maksimal 45 tahun.
Pelamar juga wajib memenuhi kualifikasi dan kompetensi sesuai formasi yang dipilih, memiliki kemampuan berbahasa Inggris, serta memenuhi persyaratan integritas dan kelayakan untuk menjalankan penugasan di luar negeri.
Bukti kemampuan bahasa Inggris antara lain dapat berupa TOEFL dengan skor minimal 450 atau IELTS minimal 5,0.
Untuk pelamar guru SILN, kualifikasi pendidikan minimal S1 sesuai bidang yang dibutuhkan dengan IPK minimal 3,00. Khusus penempatan di Jeddah, Riyadh, dan Makkah, pelamar juga dipersyaratkan memiliki kemampuan bahasa Arab, baik lisan maupun tulisan.
Persyaratan kompetensi juga disesuaikan dengan bidang dan lokasi penempatan. Guru TIK di SILN, misalnya, diutamakan memiliki kemampuan mengajar Koding dan Kecerdasan Artifisial (KKA). Sementara guru Matematika SILN Davao diutamakan memiliki kemampuan mengajar TIK dan KKA.
Untuk guru kejuruan kuliner di Kota Kinabalu, pelamar wajib memiliki sertifikat kompetensi yang linier, sekurang-kurangnya setara dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) Level 4.
Selain kompetensi sesuai bidang, kemampuan mengajar lintas jenjang dan lintas mata pelajaran juga menjadi salah satu aspek yang diperhatikan. Hal ini berkaitan dengan karakteristik SILN dan CLC yang membutuhkan fleksibilitas pendidik dalam memberikan layanan pembelajaran.
Sementara itu, tenaga kependidikan SILN membutuhkan kompetensi, antara lain, dalam pengelolaan administrasi sekolah, teknologi informasi, data dan Dapodik, serta keuangan satuan pendidikan. Khusus pelamar Kepala Tenaga Administrasi Sekolah, dipersyaratkan memiliki pengalaman sebagai kepala tenaga administrasi pada satuan pendidikan formal sekurang-kurangnya dua tahun.
Pendaftaran Dibuka hingga 2 Oktober
Pendaftaran seleksi Guru dan Tenaga Kependidikan SILN serta Pendidik Tetap CLC Tahun 2026 dibuka secara daring mulai 14 September hingga 2 Oktober 2026 melalui laman resmi gtk.kemendikdasmen.go.id/gtksilnclc/.
Seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya. Setiap pelamar hanya dapat memilih satu formasi sesuai dengan kebutuhan yang tersedia.
Melalui seleksi ini, Kemendikdasmen menyiapkan tenaga pendidik dan kependidikan yang tidak hanya memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga memiliki kompetensi, kemampuan beradaptasi, serta kesiapan menjalankan tugas di lingkungan pendidikan lintas budaya.
Dengan demikian, layanan pendidikan bagi anak-anak Indonesia di luar negeri diharapkan tetap berlangsung secara berkelanjutan dan memenuhi standar mutu pendidikan.
Sumber: kemendikdasmen.go.id