JAKARTA (DISDIK) – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus memperkuat pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dengan memastikan pendataan kondisi prasarana sekolah dilakukan secara akurat, mutakhir, dan sesuai kondisi di lapangan. Langkah ini menjadi fondasi utama agar program revitalisasi sekolah dapat berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi peserta didik di seluruh Indonesia.
Komitmen tersebut ditegaskan melalui kegiatan Sosialisasi Pendataan Prasarana Satuan Pendidikan yang diikuti oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemendikdasmen, kepala dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota, serta kepala satuan pendidikan dari berbagai daerah.
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menegaskan bahwa kualitas pembelajaran tidak hanya ditentukan oleh proses belajar mengajar, tetapi juga oleh kondisi lingkungan belajar yang layak.
Menurutnya, guru membutuhkan ruang belajar yang memadai untuk mengajar secara optimal, sementara peserta didik berhak memperoleh lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan mendukung proses pendidikan.
Saat ini, pemerintah mencatat terdapat sekitar 196.022 satuan pendidikan yang mengalami kerusakan dan memerlukan penanganan. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius pemerintah dalam menjalankan arahan Presiden agar perbaikan sekolah dilakukan secara bertahap hingga tahun 2028.
"Bapak Presiden telah memberikan arahan agar perbaikan satuan pendidikan tersebut dapat diselesaikan secara bertahap hingga tahun 2028. Arahan ini sekaligus menjadi mandat bagi kita semua untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan pemerintah benar-benar menjangkau sekolah yang membutuhkan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya," ujar Suharti.
Ia menambahkan, data yang akurat merupakan fondasi utama dalam setiap pengambilan kebijakan. Data tersebut akan digunakan pemerintah untuk memetakan kebutuhan revitalisasi, menentukan skala prioritas, menyusun rencana pembiayaan, hingga memastikan intervensi yang diberikan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.
Suharti juga mengajak seluruh pihak memandang proses pendataan sebagai gerakan bersama dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan nasional.
"Keberhasilan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan tidak hanya bergantung pada besarnya anggaran yang disediakan pemerintah, tetapi juga pada kualitas data yang kita bangun bersama," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Tatang Muttaqin, menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat tata kelola pembangunan pendidikan.
Menurutnya, pendataan prasarana menjadi fondasi penting dalam menentukan arah pembangunan ribuan SMA, SMK, dan SLB di seluruh Indonesia.
Ia menjelaskan bahwa setiap jenjang pendidikan memiliki kebutuhan sarana dan prasarana yang berbeda. SMA membutuhkan ruang belajar yang memadai, SMK memerlukan bengkel praktik yang sesuai dengan kebutuhan industri, sedangkan SLB membutuhkan fasilitas yang adaptif sesuai karakteristik peserta didik.
"Karena itu, akurasi dan kualitas data kondisi riil di lapangan menjadi kunci utama agar setiap kebijakan serta intervensi pemerintah dapat tepat sasaran dalam menjawab kebutuhan spesifik jutaan peserta didik," ujar Tatang.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal, Gogot Suharwoto, menyampaikan bahwa Program Revitalisasi Satuan Pendidikan akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan hingga tahun 2028, sehingga seluruh sekolah yang masih memiliki ruang belajar rusak dapat ditangani secara bertahap.
Untuk mendukung target tersebut, Gogot meminta seluruh UPT Kemendikdasmen memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah dan satuan pendidikan dalam proses pendataan. Pendampingan tersebut meliputi pengisian data yang mengikuti siklus pembaruan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), serta memastikan proses verifikasi dan validasi dilakukan secara berjenjang.
Menurutnya, pendataan yang berkualitas merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pendidikan berbasis data sehingga setiap program pemerintah dapat dilaksanakan secara terintegrasi, efektif, dan tepat sasaran.
"Data yang dimasukkan akan menjadi dasar bagi kami dalam mengambil keputusan untuk memperbaiki sekitar 190 ribu sekolah yang masih memiliki ruangan yang rusak. Tujuan akhirnya adalah memastikan anak-anak Indonesia belajar di satuan pendidikan yang aman, nyaman, dan layak," tutup Gogot.
Melalui penguatan kualitas pendataan prasarana sekolah, Kemendikdasmen berharap Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dapat berjalan lebih efektif dan mampu mempercepat pemerataan akses terhadap fasilitas pendidikan yang berkualitas di seluruh Indonesia.
Sumber: kemendikdasmen.go.id