Kemendikdasmen Perluas Program PKA, 150 Ribu Guru Berkesempatan Raih S1/D4

23 September 2026, 15:47 WIB 25 kali dibaca
Kategori : Nasional
-f/sc/kemendikdasmen.go.id

BANDUNG - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperluas Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik (PKA) bagi guru yang belum memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1 atau D4.

Tahun ini, sebanyak 150.000 guru mendapat kesempatan mengikuti program tersebut melalui mekanisme Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Jumlah penerima manfaat itu meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 12.500 guru.

Program PKA menjadi salah satu langkah Kemendikdasmen untuk mempercepat pemenuhan kualifikasi akademik guru sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Melalui mekanisme RPL, pengalaman dan capaian pembelajaran yang telah dimiliki guru dapat diakui dan dipertimbangkan dalam proses pendidikan di perguruan tinggi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq menegaskan, PKA tidak boleh hanya menjadi jalan untuk memperoleh ijazah S1 atau D4. Program tersebut harus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas dan kompetensi guru.

Hal itu disampaikan Fajar saat memberikan kuliah umum kepada mahasiswa baru Universitas Muhammadiyah Bandung (UMB), Jawa Barat, Senin (21/9). Dalam kesempatan tersebut, ia mengapresiasi UMB yang menjadi salah satu mitra Kemendikdasmen dalam pelaksanaan PKA melalui RPL.

“Harapan kita kan ini bukan hanya formalitas mengikuti PKA dan dapat setara S1, tetapi juga harus berdampak terhadap kualitas dan kompetensi para guru kita,” ujar Fajar.

Menurut Fajar, masih terdapat ratusan ribu guru yang belum menyelesaikan pendidikan S1 atau D4 akibat berbagai keterbatasan. Karena itu, percepatan pendidikan guru melalui PKA dengan mekanisme RPL menjadi salah satu program prioritas Kemendikdasmen.

“Karena itu salah satu program prioritas kami di Kemendikdasmen adalah mempercepat para guru-guru kita untuk segera mendapatkan pendidikan S1 atau D4 dalam bentuk program PKA melalui RPL,” tuturnya.

Ia menambahkan, peningkatan kualifikasi akademik harus berjalan beriringan dengan penguatan kompetensi guru. Hal tersebut penting karena guru merupakan aktor utama dalam proses pembelajaran dan memiliki peran strategis dalam mendorong transformasi pendidikan.

Dalam kuliah umum tersebut, Fajar juga mengajak mahasiswa dan para guru peserta PKA melalui RPL untuk terus membangun semangat belajar tanpa dibatasi usia.

“Usia bukan hambatan untuk mencari ilmu,” katanya.

Kemendikdasmen berharap kerja sama dengan perguruan tinggi, termasuk UMB, dapat membantu para guru memperoleh kualifikasi akademik sekaligus memperkuat kompetensinya. Dengan demikian, program PKA tidak berhenti pada pemenuhan persyaratan pendidikan, tetapi turut mendukung terciptanya pembelajaran yang lebih bermakna dan berorientasi pada murid.


Sumber : kemendikdasmen.go.id

Editor: Ependi Abidin, S.S