Mendikdasmen Ingatkan Pengelola Dana Revitalisasi Sekolah

06 November 2026, 14:07 WIB 9 kali dibaca
Kategori : Nasional
-f/sc/kemendikdasmen.go.if

JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengingatkan seluruh pihak yang terlibat dalam program revitalisasi sekolah agar mengedepankan integritas dan tanggung jawab dalam mengelola anggaran. Setiap rupiah dana bantuan pemerintah harus digunakan sesuai peruntukannya, secara transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penegasan tersebut disampaikan Abdul Mu’ti saat memberikan arahan dalam kegiatan Bimbingan Teknis Percepatan Pelaporan Progres Revitalisasi Sekolah Dasar (SD) Tahun 2026 di Jakarta, Kamis (5/11/2026).

Menurutnya, program revitalisasi bukan sekadar membangun atau memperbaiki gedung sekolah. Lebih dari itu, program ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam menghadirkan fasilitas pendidikan yang layak, aman, dan nyaman guna mendukung peningkatan kualitas pembelajaran serta menyiapkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045.

"Pak Presiden menekankan, jangan ada satu rupiah pun uang rakyat yang dikorupsi. Karena revitalisasi ini adalah dana rakyat yang diamanahkan kepada kita semua untuk digunakan sebagai sarana memperbaiki kualitas dan sarana pendidikan," tegas Abdul Mu’ti.

Ia menjelaskan, keberhasilan revitalisasi sekolah tidak cukup hanya dilihat dari jumlah bangunan yang selesai dikerjakan. Hal yang lebih penting adalah dampak nyata pembangunan tersebut terhadap lingkungan belajar, motivasi murid, serta peningkatan kualitas pembelajaran di sekolah.

Karena itu, seluruh pihak diminta menjalankan program dengan penuh tanggung jawab, mulai dari proses pembangunan fisik hingga penyusunan laporan administrasi dan pertanggungjawaban keuangan.

Abdul Mu’ti juga mengingatkan bahwa akuntabilitas tidak hanya berkaitan dengan penggunaan anggaran, tetapi mencakup transparansi, ketertiban administrasi, pertanggungjawaban keuangan, serta manfaat yang dihasilkan dari pelaksanaan program.

"Karena dalam konteks administrasi negara, hal yang baik tentu harus kita laporkan dengan benar. Sesuatu yang baik kalau laporannya salah, itu akan menjadi salah," ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, keterlibatan masyarakat melalui semangat gotong royong juga dapat membantu menciptakan efisiensi pembangunan. Namun, penghematan anggaran maupun perubahan kebutuhan pembangunan harus tetap dilaporkan secara terbuka dan mengikuti mekanisme yang berlaku.

Apabila terdapat sisa anggaran atau perubahan kebutuhan pekerjaan, pengelola diminta terlebih dahulu berkonsultasi dengan pihak terkait agar pemanfaatan dana tetap sesuai ketentuan.

"Apabila terdapat sisa anggaran atau perubahan kebutuhan pembangunan, penggunaan dana harus dikonsultasikan dengan pihak terkait dan mengikuti mekanisme yang berlaku," tutur Mendikdasmen.

Ia juga menekankan pentingnya pencatatan setiap bentuk dukungan masyarakat. Bantuan atau tambahan dana dari masyarakat harus dilaporkan sesuai kondisi sebenarnya agar seluruh proses pembangunan dapat dipertanggungjawabkan.

Secara khusus, Abdul Mu’ti mengingatkan agar tidak ada penyalahgunaan dana untuk kepentingan pribadi maupun praktik penggelembungan harga dalam pembelian material dan kebutuhan pembangunan.

"Barang yang sebenarnya bisa dibeli dengan harga Rp400 ribu, tetapi dibelikan dengan harga Rp500 ribu. Hal seperti ini tidak boleh terjadi," tegasnya.

Selain pengelola program, para pengawas, fasilitator, dan konsultan juga diminta menjalankan tugas secara optimal. Mereka tidak cukup hanya hadir secara formal, tetapi harus aktif memberikan pendampingan, melakukan pemantauan, serta memastikan pembangunan berjalan sesuai standar dan ketentuan.

Abdul Mu’ti berharap program revitalisasi sekolah dapat menjadi warisan kebaikan yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat. Melalui fasilitas pendidikan yang semakin layak dan representatif, sekolah diharapkan mampu menciptakan suasana belajar yang menyenangkan sekaligus mendukung pembentukan karakter murid.

"Semoga ini menjadi bagian dari legasi, menjadi bagian dari cerita baik yang dikenang oleh masyarakat karena sekolah-sekolah menjadi semakin baik dan semakin representatif untuk pelaksanaan kegiatan pembelajaran yang berkualitas," pungkasnya.

Catatan penyuntingan: Judul dibuat lebih kuat dengan mengangkat pesan utama Mendikdasmen. Alur berita juga disusun dari penegasan integritas, manfaat revitalisasi, pertanggungjawaban anggaran, hingga pengawasan pelaksanaan program.


Sumber : Kemendikdasmen.go.id

Editor: Ependi Abidin, S.S