SURABAYA – Pengawas sekolah memiliki peran penting dalam memastikan kebijakan pendidikan benar-benar berdampak pada peningkatan mutu pembelajaran. Tugas pengawas tidak cukup sebatas memeriksa kelengkapan administrasi, tetapi juga mendampingi kepala sekolah dan guru agar proses belajar mengajar berjalan lebih baik dan sesuai kebutuhan murid.
Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, saat menutup Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia (APSI) Tahun 2026 di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (14/10).
“Atas nama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada APSI serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam kegiatan ini. Pengawas sekolah merupakan penjaga mutu sekaligus penghubung antara kebijakan pemerintah dan praktik nyata di satuan pendidikan,” ujarnya.
Menurut Atip, keberhasilan kebijakan pendidikan tidak cukup diukur dari terbitnya aturan atau terlaksananya program. Dampak kebijakan tersebut harus terlihat dalam pengelolaan sekolah, kualitas pengajaran guru, serta pengalaman belajar yang dirasakan murid.
Karena itu, pengawas sekolah diharapkan lebih mengutamakan pendampingan dan pembinaan daripada sekadar menemukan kekurangan. Pengawas perlu membantu sekolah mengidentifikasi persoalan, mencari solusi, dan melakukan perbaikan secara berkelanjutan.
Atip juga menekankan pentingnya pemanfaatan data dalam pelaksanaan pengawasan. Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Rapor Pendidikan dapat menjadi acuan untuk memahami kondisi satuan pendidikan sekaligus menentukan bentuk pendampingan yang tepat.
Namun, data tersebut harus dianalisis dengan mempertimbangkan kondisi nyata di lapangan. Dengan demikian, upaya peningkatan mutu tidak berhenti pada pemenuhan administrasi, tetapi benar-benar menghasilkan perubahan dalam proses pembelajaran.
“Budaya mutu tidak terbentuk dalam satu kunjungan atau satu kegiatan. Budaya mutu tumbuh melalui kebiasaan yang dijaga dan dievaluasi secara terus-menerus,” tuturnya.
Ketua Umum APSI, Agus Sukoco, turut mengajak para pengawas sekolah untuk terus belajar dan meningkatkan profesionalisme. Menurutnya, pengawas harus mampu menjadi teladan bagi kepala sekolah dan guru, sekaligus mendukung mereka dalam menjalankan tugas secara optimal.
Peran tersebut membutuhkan kompetensi yang terus diperbarui agar pelaksanaan pengawasan selaras dengan tujuan pendidikan nasional dan mampu menjawab kebutuhan satuan pendidikan.
Selain peningkatan kompetensi, Atip menyoroti perkembangan teknologi digital dan kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI) yang menghadirkan tantangan baru bagi dunia pendidikan.
Pengawas sekolah perlu memiliki literasi digital dan kemampuan membaca data yang memadai agar dapat mendampingi guru dalam memanfaatkan teknologi untuk pembelajaran. Penggunaan AI juga harus diiringi sikap kritis, terutama dalam memeriksa keakuratan informasi dan memastikan kesesuaiannya dengan kebutuhan belajar murid.
Meski teknologi semakin berkembang, Atip menegaskan bahwa peran guru tetap tidak tergantikan. Guru bukan hanya bertugas menyampaikan materi, tetapi juga membimbing murid, memberikan inspirasi, serta membentuk karakter.
Oleh sebab itu, pemanfaatan teknologi di sekolah harus tetap berorientasi pada peningkatan kualitas pembelajaran dan mendukung peran guru dalam mendidik murid.
Rakernas APSI Tahun 2026 mengangkat tema “Menguatkan Budaya Mutu Manajerial dan Akademik Pengawas Sekolah Melalui Pemantauan, Penilaian, dan Pembinaan”.
Melalui kegiatan ini, para pengawas sekolah diharapkan mampu menerapkan hasil pembahasan dalam pelaksanaan tugas di daerah masing-masing. Pendampingan yang dilakukan diharapkan semakin terarah, berbasis data, dan sesuai dengan kebutuhan setiap satuan pendidikan demi terwujudnya pembelajaran yang berkualitas.
Sumber: kemendikdasmen.go.id